RUTAN KPK BERMASALAH
Kecurigaan memang sudah muncul sejak 07 Oktober 2017 lalu. Saya kira, mereka, para koruptor itu rata-rata berpangkat akademis. Meskipun berpangkat akademis tinggi, tentu semua kita menyebut mereka kaum terpelajar yang kurang ajar. Setelah melalui beberapa tahap proses hukum, seorang mereka secara sah distempel sebagai tahanan. Tapi memang aneh, saya kira semua pelanggar hukum sudah sepantasnya dipukul rata mendekam di penjara sebagaimana UU Hukum dan HAM, "Semua warga negara mendapat perlakuan yang sama di depan hukum". Saya kira, kalimat ini bermakna tidak sekedar di depan hukum berupa UU dan pengadilan negara, melainkan juga hal-hal yang terkait dengan proses hukum itu berupa"hukuman". Saya kira, koruptor itu statusnya sama dengan maling ayam, yakni sebagai tahanan. Yang mendekam di penjara, yang serba kesusahan, tidur cukup alas berupa tikar, makan 2 kali seadanya, ingin makan enak nunggu dikirim keluarga dari rumah, sambil lalu memikirkan kesalahan-kesalahannya, lantas melakukan introspeksi diri untuk menjadi baik.
Malam ini salah satu stasiun televisi swasta, Chanel MNCTV melaporkan hasil investigasinya mengenai pengesahan RUTAN KPK. Kasur empuk, "kamar tahanan" yang luas, serta fasilitas RUTAN lain. Entah lah, saya kira kamar tahanan maling ayam dan koruptor musti sama. Ya mau bagaimana lagi, kelak jika para koruptor itu bebas, saya yakin mereka akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Wong sudah terpikir matang, "lagipula hukumannya enak". Model penjara seperti itu, pasti sangat mengenakkan bagi mereka, dan tentu TIDAK AKAN MEMBERIKAN EFEK JERA.
#MARITERTAWA
No comments:
Post a Comment